Undang-undang dan Peraturan Pemilu Legislatif
Berikut adalah Undang-undang dan peraturan yang terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Umum.
Anda akan memerlukan Adobe Reader
untuk bisa membuka file-file di bawah. Anda bisa mendapatkan dengan gratis dari Adobe website
.
Undang-undang
- Undang-undang No. 22 Tahun 2007

Mengatur tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum
- Undang-undang No. 2 Tahun 2008

Mengatur tentang Partai Politik
- Undang-undang No. 10 Tahun 2008

Mengatur tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
- Undang-undang No. 12 Tahun 2008

Mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah.
Peraturan Pemerintah
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009

Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Keputusan Presiden
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009

Dukungan Kelancaran Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2009.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum
- Peraturan KPU No. 03 Tahun 2008

Mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.
- Peraturan KPU No. 04 Tahun 2008

Mengatur tentang Kewenangan Pembebanan Terhadap Anggaran Komisi Pemilihan Umum.
- Peraturan KPU No. 07 Tahun 2008

Mengatur tentang Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tahun 2009.
- Peraturan KPU No. 08 Tahun 2008

Mengatur tentang Tata Kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Tahun 2009.
- Peraturan KPU No. 09 Tahun 2008

Mengatur tentang Tahapan, Program dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tahun 2009.
- Peraturan KPU No. 10 Tahun 2008

Mengatur tentang Tata Cara Penyusunan Daftar Pemilih Untuk Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
- Peraturan KPU No. 11 Tahun 2008

Mengatur tentang Tata cara Penyusunan Daftar Pemilih bagi Pemilih di Luar Negeri untuk Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
- Peraturan KPU No. 12 Tahun 2008

Mengatur tentang Pedoman Teknis Tata Cara Penelitian, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Menjadi Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten / Kota Tahun 2009.
- Peraturan KPU No. 13 Tahun 2008

Mengatur tentang Pedoman Teknis Tata Cara Penelitian, Verifikasi, Penetapan, dan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2009.
- Peraturan KPU No. 15 Tahun 2008

Mengatur tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
- Peraturan KPU No. 17 Tahun 2008

Mengatur tentang Pedoman Penetapan Alokasi Kursi dan Daerah Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2009.
- Peraturan KPU No. 18 Tahun 2008

Mengatur tentang Pedoman Teknis Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2009.
- Peraturan KPU No. 19 Tahun 2008

Mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
- Peraturan KPU No. 20 Tahun 2008

Mengatur tentang Perubahan Terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 09 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Program dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2009.
- Peraturan KPU No. 21 Tahun 2008

Perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 05 Tahun 2008 Tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.
- Peraturan KPU No. 22 Tahun 2008

Perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 06 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.
- Peraturan KPU No. 23 Tahun 2008

Pedoman Pelaksanaan Sosialisasi Dan Penyampaian Informasi Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
- Peraturan KPU No. 24 Tahun 2008

Penetapan Norma, Standar, Prosedur dan Kebutuhan Pengadaan Serta Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2009.
- Peraturan KPU No. 25 Tahun 2008

Pedoman Pengadaan Dan Pengelolaan Kendaraan Bermotor Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2009.
- Peraturan KPU No. 26 Tahun 2008

Pedoman Pengadaan Dan Pengelolaan Perangkat Teknologi Informasi Untuk Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2009.
- Peraturan KPU No. 27 Tahun 2008

Kotak Suara Untuk Pemungutan Sura Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2009.
- Peraturan KPU No. 28 Tahun 2008

Bilik Suara Untuk Keperluan Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat , Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2009.
- Peraturan KPU No. 31 Tahun 2008

Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.
- Peraturan KPU No. 32 Tahun 2008

Pedoman Pengadaan Dan Spesifikasi Tinta Keperluan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Dan Dewan Pewakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2009.
- Peraturan KPU No. 33 Tahun 2008

Pedoman Pengadaan Dan Spesifikasi Teknis Segel Untuk Keperluan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2009.
- Peraturan KPU No. 34 Tahun 2008

Surat Suara Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Dareah Provinsi, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2009.
- Peraturan KPU No. 35 Tahun 2008

Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Di Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2009.
- Peraturan KPU No. 36 Tahun 2008

Perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 34 Tahun 2008, Tentang Surat Suara Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2009.
- Peraturan KPU No. 37 Tahun 2008

Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 05 Tahun 2008 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Sebagaimana Diubah dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2008.
- Peraturan KPU No. 38 Tahun 2008

Tata Kerja Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum dan Komisi Pemilihan Umum Provinsi .
- Peraturan KPU No. 39 Tahun 2008

Pedoman Pengadaan Alat Perlengkapan Dukungan Perlengkapan Lainnya Untuk pelaksanana pemungutuan Suara dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2009.
- Peraturan KPU No. 40 Tahun 2008

Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Pewakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
- Peraturan KPU No. 42 Tahun 2008

Pedoman Pengadaan Dan Spesifikasi Teknis Formulilr yang Digunakan Dalam Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2009.
- Peraturan KPU No. 43 Tahun 2008

Pedoman Pengadaan dan Spesifikasi Teknis Sampul Kertas Suara Yang Digunakan Dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2009.
- Peraturan KPU No. 44 Tahun 2008

Pedoman Tata Cara Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilihan Umum.
- Peraturan KPU No. 46 Tahun 2008

Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Rekapitulasi Penghitungan Hasil Perolehan Suara di kecamatan, Kabupaten/Kota Dan Provinsi Serta Tingkat Nasional Dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2009.
- Peraturan KPU No. 1 Tahun 2009

Pedoman Pelaporan Dana Kampanye Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, serta Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2009.
- Peraturan KPU No. 3 Tahun 2009 (sebagai pengganti Peraturan KPU No. 35 Tahun 2008)

Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Dan Penghitungan Suara Di Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2009.
- Peraturan KPU No. 5 Tahun 2009

Tata Cara Pelaksanaan Pengamanan Terhadap Pencetakan, Penghitungan, Penyimpanan, Pengepakan, Pendistribusian Surat Suara Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2009.
- Peraturan KPU No. 6 Tahun 2009

Perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 34 Tahun 2008 Tentang Surat Suara Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Sebagaimana Diubah dengan Peraturan KPU Nomor 36 Tahun 2008.
- Peraturan KPU No. 8 Tahun 2009

Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 43 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pengadaan dan Spesifikasi Teknis Sampurl Kertas Yang Digunakan dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2009.
- Peraturan KPU No. 11 Tahun 2009

Pedoman Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara Bagi Warga Negara Indonesia di Luar Negeri Dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Luar Negeri.
- Peraturan KPU No. 12 Tahun 2009

Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Luar Negeri.
- Peraturan KPU No. 13 Tahun 2009 (Perubahan Peraturan KPU No. 03 Tahun 2009)

Perubahan Terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 03 Tahun 2009 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2009
- Peraturan KPU No. 17 Tahun 2009

Perubahan Terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Penyusunan Daftar Pemilih Di Luar Negeri Untuk Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
- Peraturan KPU No. 18 Tahun 2009

Perubahan Terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Pedoman Teknis Pemungutan Suara Bagi Warga Negara Indonesia di Luar Negeri Dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Tahun 2009.