PPLN Ottawa Ottawa Kingston New Brunswick Newfoundland and Labrador Nova Scotia Prince Edward Island Quebec Nunavut PPLN Ottawa

Penandaan Pilihan Pada Surat Suara

Dipublikasikan: 31 March, 2009 jam 20:04

Salah satu perubahan yang dilakukan pada Pemilu Legislatif tahun 2009 adalah penggunaan tanda centang (Tanda centang) sebagai metode penandaan pilihan pada surat suara. Pada pemilu sebelumnya, penandaan menggunakan pencoblosan pada surat suara.

Di bawah ini akan dijelaskan bagaimana cara pemberian tanda centang pada surat suara sehingga tanda pilihan tersebut menjadi sah.

 

Profil Surat Suara Pemilu Legislatif 2009

Kertas surat suara pada Pemilu Legislatif tahun 2009 berukuran 54 cm (lebar) x 83,5 cm (tinggi). Kertas surat suara terbagi atas 38 kotak yang masing-masing berisi nama partai peserta pemilu dan calon-calon anggota legislatif dari partai tersebut. Tata letak 38 kotak tersebut pada surat suara bisa dilihat pada contoh surat suara disini.

Ingat bahwa Pemilu Legislatif 2009 diikuti oleh 38 partai, namun nomor partai peserta Pemilu tidak berurutan sehingga empat partai memiliki nomor 41, 42, 43 dan 44.

Gambar 1 di bawah menunjukkan contoh kotak partai pemilu dari 38 kotak pada surat suara (nomor, lambang, dan nama partai serta nama calon adalah fiktif.)

Kotak pada surat suara

Gambar 1: Contoh kotak partai pemilu pada surat suara

 

Profil Kotak Partai Pemilu

Masing-masing kotak dari 38 kotak pada surat suara berisi terbagi lagi atas 3 daerah, yaitu:

  1. Daerah nomor, lambang dan nama partai;
  2. Daerah nomor calon;
  3. Daerah nama calon.

Blok nama partai

Gambar 2: Daerah nama, lambang dan nama partai pada kotak partai pemilu di surat suara

Blok nama partai

Gambar 3: Daerah nomor calon pada kotak partai pemilu di surat suara

Blok nama partai

Gambar 4: Daerah nama calon pada kotak partai pemilu di surat suara

Suara dinyatakan sah jika penanda pilihan (tanda centang) berada di dalam salah satu dari tiga daerah di atas.

 

Profil Penanda Pilihan Pada Pemilu Legislatif 2009

Penanda pilihan pada Pemilu Legislatif 2009 ini menggunakan tanda centang (Tanda centang). Ujung bawah dari tanda centang ini menjadi titik acuan pilihan pada surat suara.

Acuan Tanda Centang

Gambar 5: Penanda pilihan pada Pemilu Legislatif 2009

 

Penandaan yang Sah

Penandaan surat suara yang sah dalam Pemilu Legislatif 2009 ini apabila tanda centang hanya diberikan SATU KALI SAJA pada kertas surat suara dan ujung bawah tanda centang berada di dalam:

  • Daerah nomor, lambang dan nama partai; ATAU
  • Daerah nomor calon; ATAU
  • Daerah nama calon.

 

Arti Penandaan

Penandaan yang diberikan pada daerah nomor, lambang dan nama partai berarti pemilih memberikan kebebasan kepada partai untuk menentukan calon mana yang akan menjadi anggota legislatif jika partai tersebut mendapatkan kursi, dimana umumnya mulai dari nomor terkecil. Penandaan yang diberikan pada daerah nomor calon atau nama calon berarti pemilih menginginkan calon tersebut mewakilinya sebagai anggota legislatif apabila partai mendapatkan kursi.

 

Contoh Penandaan yang Sah

Di bawah ini ditunjukkan contoh-contoh dari penandaan pada surat suara yang sah.

Blok nama partai

Gambar 6: Penandaan sah. Suara masuk ke partai nomor 49.

Blok nama partai

Gambar 7: Penandaan sah. Suara masuk ke calon nomor 3 dari partai nomor 49.

Blok nama partai

Gambar 8: Penandaan sah. Suara masuk ke calon nomor 4 dari partai nomor 49.

Semoga uraian ini bisa bermanfaat.

Satu komentar untuk “Penandaan Pilihan Pada Surat Suara”
  1. Indonesien wählt… « Indonesisch-Blog mengatakan:

    [...] Ich habe bis jetzt keine schöne graphische Darstellung des ganzen finden können, aber hier gibt es eine Darstellung, die zeigt, daß man den Haken (tanda céntang genannt) entweder bei der Parteiliste oder bei den [...]