Dengan mempertimbangkan diperpanjangnya masa pemberian tanggapan terhadap Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) untuk calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota oleh KPU, dan untuk memberikan kesempatan yang lebih lama bagi Warga Negara Indonesia untuk mendaftar sebagai pemilih dan memperbaiki data pemilih, maka PPLN Ottawa memutuskan untuk mengundur tanggal penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari semula hari Jumat, 10 Oktober 2008 menjadi hari Kamis, 20 Nopember 2008.
Diperbarui pada hari Senin, 27 Oktober 2008.
Sehubungan dengan masih adanya Warga Negara Indonesia yang memiliki hak pilih tetapi belum terdaftar sebagai pemilih dan untuk memberikan waktu bagi mereka untuk mendaftar dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum 2009, maka pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2009 di PPLN Ottawa yang sedianya akan dilakukan pada hari Senin, 29 September 2008, diundur menjadi hari Jumat, 10 Oktober 2008.
Dengan adanya pengunduran pengumuman DPT di atas, maka batas waktu pendaftaran dan perubahan-perubahan data pemilih sebagaimana yang diumumkan sebelumnya, diundur menjadi hari Rabu, 8 Oktober 2008. Daftar Pemilih Pemilu 2009 bisa dilihat di website PPLN Ottawa.
Bagi pemilih yang tidak bisa datang langsung ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemilihan, pastikan bahwa anda telah menginformasikan PPLN Ottawa untuk mengirimkan surat suara anda. Informasi ini bisa dilihat pada Daftar Pemilih Pemilu 2009 di website PPLN Ottawa.